Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2024 Tentang Penilaian Oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor99
Tahun2024
TentangPENILAIAN OLEH PENILAI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat95
Jumlah diDownload420
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan959
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20