Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor98/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT KETERGANTUNGAN OBAT JAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Pada Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7898
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan717
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum