Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/pmk.011/2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 97/PMK.010/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 213/PMK.011/2011 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Mei 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 726 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2015 |
Pejabat Pengundangan |