Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga dari Plastik,karung Plastik, Benang dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2012
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 96/PMK.011/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KEMASAN PLASTIK, PLASTIK LEMBARAN, BIAXIALLY ORIENTED POLYPROPYLENE FILM, CAST POLYPROPYLENE FILM, BARANG DAN/ATAU PERABOT RUMAH TANGGA DARI PLASTIK,KARUNG PLASTIK, BENANG DARI PLASTIK, TERPAL PLASTIK, DAN/ATAU GEOTEKSTIL UNTUK TAHUN ANGGARAN 2012 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Juni 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5575 |
Jumlah diDownload | 150 |
---|
Tahun Pengundangan | 2012 |
Nomor Pengundangan | 608 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Juni 2012 |
Pejabat Pengundangan | |
---|