Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/pmk08/2017 Tahun 2017 Tentang Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah di Bidang Infrastruktur Oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 988 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |