Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Melakukan Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil, Penyalur Skala Kecil yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1081 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |