Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.02/2018 Tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak Oleh Menteri Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor93/PMK.02/2020
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 60/PMK.02/2018 TENTANG PERSETUJUAN KONTRAK TAHUN JAMAK OLEH MENTERI KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan820
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum