Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.08/2014 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Belanja Hibah ke Pemerintah Asing/lembaga Asing
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 92/PMK.08/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PELAKSANAAN BELANJA HIBAH KE PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 Mei 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 4459 |
Jumlah diDownload | 149 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 669 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Mei 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing