Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.08/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.08.2008 Tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor92/PMK.08/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 170/PMK.08.2008 TENTANG TRANSAKSI SURAT UTANG NEGARA SECARA LANGSUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan202
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2010
Pejabat Pengundangan