Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor92/PMK.07/2015
Tahun2015
TentangPELAKSANAAN DANA ALOKASI KHUSUS TAMBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan673
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Mei 2015
Pejabat Pengundangan