Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.05/2011 Tentang Penyelesaian Backlog Atas Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri Melalui Mekanisme Rekening Khusus yang Ineligible

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor92/PMK.05/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 78/PMK.05/2011 TENTANG PENYELESAIAN BACKLOG ATAS PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH LUAR NEGERI MELALUI MEKANISME REKENING KHUSUS YANG INELIGIBLE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1785
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan603
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2012
Pejabat Pengundangan