Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/pmk.02/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 99 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Mei 2009 |
| Pejabat Pengundangan |