Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/04/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/pmk.04/2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 796 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |