Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.08/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemilihan Calon Pemberi Pinjaman dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor90/PMK.08/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PEMILIHAN CALON PEMBERI PINJAMAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan200
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2010
Pejabat Pengundangan