Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.01/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.010/2006 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor90/PMK.01/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 110/PMK.010/2006 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8610
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan348
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2011
Pejabat Pengundangan