Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/pmk.09/2014 Tahun 2014 Tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor9/PMK.09/2014
Tahun2014
TentangSTANDAR REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8652
Jumlah diDownload235
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum