Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/pmk.07/202019 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.07/2019 Tentang Pengelolaan dana Alokasi Khusus Nonfisik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor9/PMK.07/202019
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 48/PMK.07/2019 TENTANG PENGELOLAAN
DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan101
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2020
Pejabat Pengundangan