Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/pmk.11/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.10/2006 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor88/PMK.11/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 110/PMK.10/2006 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG
DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan198
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2010
Pejabat Pengundangan