Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/pmk.06/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/diurus Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 588 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Agustus 2012 |
Pejabat Pengundangan |