Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor87
Tahun2025
TentangTata Cara Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4
Jumlah diDownload3
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1212
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA