Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (ba 999.08)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor87/PMK.02/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PENGGUNAAN ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN BELANJA LAINNYA (BA 999.08)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (ba 999.08)
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan650
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum