Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor100/pmk.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Danpembayaran Pajak Penghasilan Atas Surplus Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor86/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR100/PMK.03/2011 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DANPEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS SURPLUS BANK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3870
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan644
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2015
Pejabat Pengundangan