Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Non-aparatur Sipil Negara, Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 911 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |