Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.03/2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 85/PMK.03/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 24/PMK.03/2008 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENAGIHAN DENGAN SURAT PAKSA DAN PELAKSANAAN PENAGIHAN SEKETIKA DAN SEKALIGUS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 April 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 189 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 April 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar