Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian Faktur Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor84/PMK.03/2012
Tahun2012
TentangTATA CARA PEMBUATAN DAN TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN FAKTUR PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3102
Jumlah diDownload192
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan584
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2012
Pejabat Pengundangan