Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/pmk.03/2007 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor84/PMK.03/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 189/PMK.03/2007 TENTANG TATA CARA PENERBITAN SURAT TAGIHAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan188
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 April 2010
Pejabat Pengundangan