Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Tenaga Kerja yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor83/PMK.03/2012
Tahun2012
TentangKRITERIA DAN/ATAU RINCIAN JASA TENAGA KERJA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4522
Jumlah diDownload317
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan583
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2012
Pejabat Pengundangan