Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Saat Penghitungan dan Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Masukan yang Telah Dikreditkan dan Telah Diberikan Pengembalian Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Mengalami Keadaan Gagal Berproduksi
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 171 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 April 2010 |
Pejabat Pengundangan |