Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 Tentang Rpmk Tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor80
Tahun2025
TentangRPMK Tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat35
Jumlah diDownload20
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1027
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA