Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260pmk0112015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor8/PMK.08/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 260PMK0112015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENJAMINAN INFRASTRUKTUR DALAM PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan121
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum