Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor79/PMK.05/2019
Tahun2019
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEJABAT PENGELOLA, DEWAN PENGAWAS, SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS, DAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan575
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum