Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor79/PMK.03/2010
Tahun2010
TentangPEDOMAN PERHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MELAKUKAN KEGIATAN USAHA TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan169
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2010
Pejabat Pengundangan