Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.010/2009 Tahun 2009 Tentang Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Penagihannya Terhadap Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, Atau Perusahaan Penunjang Usaha Asuransi
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 72 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 April 2009 |
Pejabat Pengundangan |