Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.010/2009 Tahun 2009 Tentang Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Penagihannya Terhadap Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, Atau Perusahaan Penunjang Usaha Asuransi
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 72 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 April 2009 |
| Pejabat Pengundangan |