Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.01/2015 Tahun 2015 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor79/PMK.01/2015
Tahun2015
TentangACCOUNT REPRESENTATIVE PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan561
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum