Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.01/2015 Tahun 2015 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 79/PMK.01/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | ACCOUNT REPRESENTATIVE PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 April 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 561 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 April 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.01/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 98/kmk.01/2006 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak yang Telah Mengimplementasikan Organisasi Modern
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.01/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 98/kmk.01/2006 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak yang Telah Mengimplementasikan Organisasi Modern