Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Direksi Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor78/PMK.06/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BAWAH
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MENTERI KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan559
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum