Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Penyelesaian Backlog Atas Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri Melalui Mekanisme Rekening Khusus yang Ineligible

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor78/PMK.05/2011
Tahun2011
TentangPENYELESAIAN BACKLOG ATAS PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH LUAR NEGERI MELALUI MEKANISME REKENING KHUSUS YANG INELIGIBLE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9866
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan218
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 2011
Pejabat Pengundangan