Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor75/PMK.05/2022
Tahun2022
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2022 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2729
Jumlah diDownload202
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan408
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum