Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/pmk.05/2010 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Pada Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 75/PMK.05/2011 |
| Tahun | 2011 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 77/PMK.05/2010 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH PADA KEMENTERIAN NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 05 April 2011 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3751 |
| Jumlah diDownload | 193 |
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 204 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 April 2011 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah