Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/pmk.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor74/PMK.07/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 244/PMK.07/2010 TENTANG ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9065
Jumlah diDownload219
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2011
Pejabat Pengundangan