Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Mempunyai Peredaran Usaha Tidak Melebihi Jumlah Tertentu
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 157 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Maret 2010 |
| Pejabat Pengundangan |