Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Koreksi Alokasi Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010 dalam Pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Umum Daerah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 202 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 April 2011 |
Pejabat Pengundangan |