Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Koreksi Alokasi Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010 dalam Pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Umum Daerah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 202 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 April 2011 |
| Pejabat Pengundangan |