Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Penyesuaian Infrastruktur Jalan dan Lainnya Tahun Anggaran 2007 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 66 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 April 2009 |
| Pejabat Pengundangan |