Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Penyesuaian Infrastruktur Jalan dan Lainnya Tahun Anggaran 2007 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 66 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 April 2009 |
Pejabat Pengundangan |