Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Imbalan yang Berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 72/PMK.02/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | IMBALAN YANG BERASAL DARI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ROYALTI PATEN KEPADA INVENTOR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 06 April 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Penerimaan negara Bukan Pajak Royalti Hak Cipta Kepada Pencipta, Royalti paten Kepada Inventor, dan/atau Royalti Hak Perlindungan varietas Tanaman Kepada Pemulia Tanaman |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 511 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 April 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Penerimaan
negara Bukan Pajak Royalti Hak Cipta Kepada Pencipta, Royalti
paten Kepada Inventor, dan/atau Royalti Hak Perlindungan
varietas Tanaman Kepada Pemulia Tanaman