Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 880 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |