Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 154 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Maret 2010 |
| Pejabat Pengundangan |