Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor70/PMK.07/2011
Tahun2011
TentangPERKIRAAN ALOKASI TAMBAHAN DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5531
Jumlah diDownload145
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan199
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2011
Pejabat Pengundangan