Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor66/PMK.02/2021
Tahun2021
TentangTATA CARA PENGELOLAAN IURAN DAN PELAPORAN PENYELENGGARAAN PROGRAM TABUNGAN HARI TUA, JAMINAN KECELAKAAN KERJA, DAN JAMINAN KEMATIAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6753
Jumlah diDownload347
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan674
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2021
Pejabat Pengundangan