Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/subsidi Margin Kredit Program Perumahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor65
Tahun2025
TentangTata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan712
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA