Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelesaian Piutang Bermasalah Pada Badan Usaha Milik Negara di Bidang Usaha Perbankan
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 140 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2010 |
| Pejabat Pengundangan |