Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/pemungutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan Oleh Bendahara Pengeluaransatuan Kerja Perangkat Daerah/kuasa Bendahara Umum Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor64/PMK.05/2013
Tahun2013
TentangMEKANISME PENGAWASAN TERHADAP PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK YANG DILAKUKAN OLEH BENDAHARA PENGELUARANSATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2019 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan438
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum